Penjaminan Mutu

Download Visi Misi dan Tujuan Universitas HKBP Nommensen

Download Manual Mutu Universitas HKBP Nommensen

Lembaga Jaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen (LJM UHN) adalah lembaga fungsional yang dibentuk oleh Rektor dengan mandat mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UHN dengan susunan tim sebagai berikut :

Pelaksana Ketua                                             :  Ir. Maria Manik, MSi

Pelaksana Sekretaris                                        :  Ir. Ferlist Rio Siahaan, MSi

Wakil Ketua Bidang Pengembangan SPMI     :  Ir. Benedicta L. Siregar, MP

Anggota                                                           :  Nonni Sise Riani Manihuruk, SE

Wakil Ketua Bidang Audit Mutu Internal          :  Freddy Butarbutar, MPsi

Anggota                                                           :  dr. Janry L.H.S. Sinaga

(SK No. 406/SK/R/IX/2011)

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di suatu perguruan tinggi mempunyai posisi dan arti penting karena dapat dikemukakan bahwa di masa mendatang eksistensi suatu perguruan tinggi tidak tergantung semata-mata pada pemerintah, melainkan terutama tergantung pada penilaian stakeholders (pemangku kepentingan) tentang mutu perguruan tinggi tersebut. Agar eksistensinya terjamin, maka setiap perguruan tinggi harus menjamin mutu dengan menjalankan SPMI dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 91 ayat (1) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Perlu dikemukakan bahwa agar perguruan tinggi senantiasa mampu memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang senantiasa berkembang, maka SPMI juga harus selalu disesuaikan pada perkembangan itu secara berkelanjutan (continuous improvement).

Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas HKBP Nommensen (UHN) “mengutamakan mutu dalam memajukan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat” merupakan satu dari tiga prinsip dasar pengembangan pendidikan. Prinsip ini ditegaskan dalam visi UHN 2009 - 2013 untuk menjadi Perguruan Tinggi terbaik dan terkemuka dalam pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu, beriman, berakhlak, yang tanggap terhadap tantangan lokal dan global. Universitas HKBP Nommensen dengan motto Pro Deo et Patria (Untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi) melakukan penjaminan mutu internal sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan untuk mengembangkan mutu pendidikan UHN secara berkelanjutan sehingga mutu penyelenggaraan pendidikan di UHN diakui tidak saja secara internal, namun juga secara eksternal oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Untuk mengarahkan dan mengendalikan sistem yang berkaitan dengan mutu UHN menerapkan Sistem Manajemen Mutu.